rss
twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

AHLAN WA SAHLAN....

MARI KITA SALING BERBAGI ..
----------------------------------------------------------------

Cari Duit Lewat Sini >>

Protected by Tutorial Blogspot

Translate

MAKALAH
ILMU ALAMIAH DASAR



Disusun oleh :

Nama                                                : Fatah Ahmadi
  Fak./Prodi                            : FKIP/Pend.English
  NIM                                      : 09004212



UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
JL. Pramuka 42, Sidikan  Telp. ( 0274 ) 371120
YOGYAKARTA
                  Web site : www.uad.ac.id


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb.
              Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga pada akhirnya saya dapat menyelesaikan tugas  pembuatan Makalah IAD ini dengan baik.
               Pembuatan tugas ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas IAD dengan tema sains dan teknologi.
              Saya menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan. Maka dengan segala kerendahan saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun kesempurnaan pembuatan tugas IAD ini.
               Bila ada susunan isi maupun penulisan yang tidak sempurna saya mohon maaf. Semoga makalah ini bermanfaat.Amien.

Wasalamu’alaikum wr.wb.


                                                                      Yogyakarta, 15 April  2010           
                                                                    Penyusun


                                                                                    Fatah Ahmadi



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB.    I       PENGERTIAN
A.   Pengertian Sains
B.   Pengertian Teknologi

BAB.    II     KONSEPSI TEKNOLOGI
1.   Konsepsi Teknologi

BAB III       HUBUNGAN
A.   Hubungan Sains dan Teknologi
B.   25 Prediksi Teknolgi di masa depan

BAB IV       DAMPAK
A.   Dampak Positif Perkembangan Teknologi
B.   Dampak Negatif Perkembangan Teknologi

BAB V       KLONING
A.   Sejarah Kloning
B.   Pandangan Islam

BAB VI     PENUTUP
A.   Simpulan
B.   Saran

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENGERTIAN

A. Pengertian Sains
        Sains adalah ilmu yang seperti ilmu lain terus menambahkan pengetahuan dari penelitian oleh orang yang berdisiplin dan rajin. Tetapi seringkali kemajuan sains muncul dari idea yang dari awal dianggap gila. Kita harus berani dan percaya diri, dan ingat bahwa kita dapat gagal 1000 kali dalam kegiatan percobaan, tetapi kita hanya perlu berhasil sekali, dan idea kita sudah terbukti.

Sains seringkali telah menjadi dogma ilmiah yang seakan-akan bebas nilai dan lepas dari berbagai kepentingan sementara pada dasarnya sains tak bisa dilepaskan dari kepentingan dan faktor kekuasaan tertentu yang seringkali memiliki agenda-agenda sosiologis-kultural yang justru mematikan sistem pengetahuan lain dengan identifikasi sebagai takhyul, irasional, dan kebodohan.

Tak bisa dipungkiri bahwa sains merupakan sebuah proses interpretasi
simbolik manusia terhadap alam dan lingkungan di mana ilmuwan berada. Proses lahirnya sebuah sains tak mungkin bisa dilepaskan dari faktor fenomenologis saintis menerjemahkan gejala-gejala alam dan lingkungan sekitar dalam bahasa dan formalisme ilmu pengetahuan.Thomas Kuhn, filsuf sains kenamaan, dalam bukunya The Scientific Revolutions (1962) telah mencoba menelaah hal ini dengan mengungkap sains sebagai bentuk paradigma yang terbagi (shared paradigm) di antara para ilmuwan, sebagai konsensus yang disepakati bersama untuk memberikan solusi konkrit tentang berbagai permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Namun, jika sains adalah paradigma tertentu yang disepakati oleh
ilmuwan dalam sejarah sains yang dimulai sejak manusia menggunakan bahasa dan tanda dalam proses kulturalnya, apakah lantas kita akan lantas menerima berbagai segmen irasional dalam kehidupan manusia sebagai sains? Apakah perdukunan dapat kita sebut sebagai sains? Lebih jauh, apakah kita akan lantas menerima mitos bahwa di ujung pelangi terdapat kolam di mana para bidadari sedang mandi? Atau lebih fatal, apakah kita menerima begitu saja bahwa gunung tangkubanparahu adalah perahu yang tertangkup karena ditendang oleh Sangkuriang?

Menilik Michel Foucault, filsuf Perancis, dalam bukunya The Archaelogy of Knowledge (1972), sains merupakan sebuah bentuk artikulasi simbolik manusia, sebuah diskursus dalam ranah wacana manusia yang lahir dari tatanan rasionalisme berfikir. Dengan demikian rasionalisme juga adalah sebuah diskursus, bagaimana manusia melakukan artikulasi simbol dan bahasa dalam proses interpretasi gejala alam dan lingkungannya sekitar. Dalam pengertian ini, maka kita tentu akan memisahkan dan bukan mematikan bentuk-bentuk irasionalisme, takhyul, atau apapun namanya sebagai wacana yang lahir tanpa mengikuti metodologi ilmiah.

 Metodologi ilmiah sendiri merupakan upaya yang terstandardisasi sebagai shared paradigm yang lahir dalam konstruksi logika, rasionalitas, dan keilmiahan.

Adalah tepat untuk mengemukakan bahwa konstruksi sains tidak mungkin bersifat obyektif, karena memang sains lahir dalam suasana fenomenologis saintis yang melahirkannya. Namun subyektifitas juga bukan merupakan property dari sains, karena saintis adalah bagian sosiologis dari masyarakat yang melahirkan sains tersebut, sehingga kita memang tidak perlu mengkultuskan saintis atas karya sains-nya yang besar.

Dalam perkembangannya, sains memang diwarnai oleh berbagai rumusan, formalisme, logika, dan model matematika. Kebenaran sains tidak tumbuh secara linier. Sains, sebagaimana diskursus lain yang lahir dari masyarakat manusia tumbuh, berevolusi dalam dinamika non-linier. Hampir mustahil untuk mencari hal-hal yang linier di alam semesta, karena linearitas adalah cara berfikir manusia warisan mekanika Newtonian. Alam dan lingkungan kita berada dalam ranah nonlinearitas, disipatif, dalam dinamika yang seringkali normalisasi sains yang kita lakukan harus menerima anomali, dalam terminologi Thomas Kuhn tadi.

Penolakan terhadap obyektifitas termasuk subyektifitas sains, bukan
berarti kita akan menerima begitu saja segala bentuk mitos, takhyul, dan
seterusnya. Sains adalah sebuah sistem diskursus yang properti dasarnya adalah rasionalitas. Mitos dan takhyul adalah sebuah sistem diskursus yang lahir dari irasionalitas. Keduanya tentu tidak bisa diperdamaikan, karena artikulasi simbolik yang melahirkan keduanya tidak saling relevan satu sama lain. Kelahiran sains diwarnai oleh faktor kuasa dan fenomenologis saintis di satu sisi, namun di sisi lain kelahiran mitos dan takhyul tentu juga diwarnai oleh faktor kuasa dan fenomenologis tertentu. Kedua hal tersebut, meski seringkali secara sekilas antagonistik, namun bukan berarti saling mematikan. Pemahaman akan evolusi sains dan non-sains tersebut sebagai diskursus dengan lingkungan yang berbeda tidak berarti membentrokkan mereka, bagaimanapun mereka dapat hidup bersama sebagai properti dasar dari budaya dan peradaban manusia.

Implikasi yang paling jelas bukanlah mempersalahkan sains yang dalam sejarahnya memang seringkali berupaya mematikan hal-hal di luar metodologi ilmiah. Dalam hal ini dituntut sikap non-apriori ilmuwan dalam menghadapi hal-hal yang berkembang di luar sains.



Arogansi saintifik seharusnya mati seiring dengan hilangnya universalitas
dan obyektifitas sains tadi. Transfer sains dan teknologi yang dilakukan negara-negara maju ke negara-negara dunia ketiga seringkali membonceng berbagai faktor kultural,ekonomi, maupun politik yang berbenturan sistem kultural lokal – sebagai konsekuensi dari ketidak-bebas-nilai-an sains dan teknologi. Riset yang dilakukan oleh Phillip G. Altbach, dalam bukunya Higher Education in The Third World (1987) dengan rinci menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi negara dunia ketiga dieksploitasi oleh pendidikan tinggi negara maju dalam riset dan praktik pendidikan yang dilakukannya. Riset dan kualitas pendidikan negara dunia ketiga terletak dalam periphery sistem sains dunia, dan riset di negara maju sebagai sentral sains dunia.

Oleh Altbach, kondisi seperti ini akan membawa perkembangan sains di negara dunia ketiga tetap mengekor perkembangan sains di negara maju. Sains kita tidak akan pernah berada di depan, karena demikianlah konstruksi system pengetahuan yang dibangun. Hal ini disebabkan oleh karena ketidakmandirian ilmuwan kita, dan ketidakpercayadirian kita untuk membangun sains yang mampu menjawab tantangan lokal yang kita miliki. Hingga hari ini, sangat sedikit sains dan teknologi yang mampu menjawab tantangan sosial masyarakat kita sendiri. Kita mengikuti perkembangan sains, dan bagaimana sains menjawab tantangan sosial di berbagai negara maju tanpa sadar bahwa jalan raya kita masih berlubang-lubang, masyarakat masih dirundung kelaparan, premanisme merebak, korupsi di mana-mana, tanpa ada upaya bagaimana menjawab hal ini dengan sains, teknologi, dan perkembangannya.

Permasalahan-permasalahan kultural di negeri ini membutuhkan sains
yang spasio-temporal, memiliki wawasan yang luas dengan term-point yang
berasal dari sistem kultural kita sendiri. Di sinilah tantangan bagi para ilmuwan dan teknokrat kita untuk memberikan solusi sains dalam konstruksi kultural lokal. Sebagai masyarakat ilmiah di Institut Teknologi Bandung, tentu kita tidak boleh sekadar berharap kepada berbagai “kekuatan” mistik untuk mengubah tatanan sosial kita yang memang bermasalah ini(?). Kita membutuhkan sistem sains dan kultural yang spasio temporal untuk menjawab berbagai tantangan sosio-kultural yang kita hadapi sendiri secara lokal dan aktual terhadap kondisi kekinian.

Bagaimana menjawab permasalahan sosial secara rasional, ini merupakan dedikasi diri ilmuwan besar, tidak sekadar menjadi penonton perkembangan sains dunia atau lebih fatal menanti jawaban-jawaban mitis sebagai solusi permasalahan yang ada. Ini menjadi tantangan bagi semua masyarakat ilmiah di Indonesia.


B. Pengertian Teknologi
Sebelum mendefinisikan teknologi,setidaknya kita menilik dahulu sejarah teknologi itu sendiri.Sejarah teknologi :
• Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja.
• Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh.
• Kemudian ditemukan alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka.
• Dan saat ini, teknologi informasi yang ada adalah teknologi elektronik seperti radio, tv, komputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Makna Teknologi, menurut Capra seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Akan tetapi, dijelaskan oleh Capra teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan.
Sesuai dengannya,spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis(manusia terampil)untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.
Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.  
Dari pandangan semacam itu, kemudian teknologi berkembang lebih jauh dari yang dipahami sebagai susunan pengetahuan untuk mencapai tujuan praktis atau sebagai sesuatu yang dibuat atau diimplementasikan serta metode untuk membuat atau mengimplementasikannya. Dua pengertian di atas telah digantikan oleh interpretasi teknologi sebagai pengendali lingkungan seperti kekuasaan politik di mana kebangkitan teknologi Barat telah menaklukkan dunia dan sekarang telah digunakan di era dunia baru yang lebih ganas. Untuk memperjelas statement tersebut, kita coba menelaah teknologi secara lebih dalam lagi. Melihat substansi teknologi secara lebih komprehensif, yaitu konsepsi teknologi dari kerangka filsafat.



 BAB II
KONSEPSI TEKNOLOGI

1. Konsepsi Teknologi
Teknologi menurut Gorokhov (1998) secara konseptual memiliki tiga makna prinsip, yaitu :                                                   
(1)        teknologi (secara teknis) sebagai agrerat dari semua artifak-artifak
manusia yang dipergunakan, mulai dari perkakas sampai dengan sistem teknologis kompleks yang berskala besar;
(2)        teknologi sebagai agregat dari seluruh aktivitas teknis, penemuan
yang bersifat invention (penciptaan) dan discovery (penemuan), riset dan pengembangan, dan tahapan-tahapan dalam penciptaan teknologis yang berhasil, serta penyebarannya ke masyarakat secara luas; dan
(3)        teknologi sebagai agregat dari keseluruhan pengetahuan teknis, mulai
dari teknik yang sangat khusus dan praktik-praktiknya sampai pada sistem teknologis-saintifik teoretis termasuk pengetahuan mengenai perekayasaan (engineering knowlodge) dan know-how-nya.
Dengan demikian, teknologi, menurut Gorokhov (1998), didefinisikan sebagai studi mengenai hubungan antara umat manusia dan dunia yang dimanifestasikan dalam pandangan teknologis dunia, studi mengenai fenomena teknologis sebagai keseluruhan, menempatkan teknologi dalam perkembangan masyarakat sebagai keseluruhan (dan bukan hanya perkembangan teknologi yang terisolasi), dan dalam dimensi historis, antara restrospektif dan prospektif.
Tujuan dari studi teknologi menurut Gorokhov (1998) terutama difokuskan pada sains teknis atau perekayasaan, produksi teknis, aktivitas, dan pengetahuan sebagai fenomena kebudayaan; dan pengembangan kesadaran teknologis, terutama pemahaman diri dari engineer dan teknisi dalam praktik perekayasaan dan pengetahuan teknis.
Pandangan yang hampir mirip dengan Gorokhov digagas oleh Quintanilla berkaitan dengan Technological Progress hubungannya dengan Filsafat Teknologi. Quintanalla (1998) membagi pandangan dalam filsafat teknologi dalam tiga pandangan, yaitu pandangan kognitif, pandangan instrumental dan pandangan praksiologis.
Masing-masing pandangan tersebut akan diikuti oleh perubahan dan kemajuan teknologi yang berbeda.
Dalam pandangan kognitif, teknologi merupakan bentuk pengetahuan praktis berbasiskan sains yang mengarahkan kita untuk mendesain artifak secara efisien untuk memecahkan masalah praktis. Perubahan teknologis terutama memproduksi lebih jauh riset aplikasi saintifik dan pengembangan pengetahuan teknologis. Sedangkan kemajuan teknis konsisten dengan peningkatan pengetahuan dan tergantung, pada ekstensi yang luas, dalam kemajuan (Quintanilla)
Dari pandangan instrumental, teknologi adalah set dari artifak-artifak yang secara intensif didesain dan diproduksi untuk melaksanakan fungsi dan pemuas kebutuhan manusia. Perubahan teknologi dalam pandangan instrumental konsisisten dengan peningkatan kuantitas dan beragam artifak. Sedangkan kemajuan technological didefinisikan sebagai fungsi kuantitas dan kepentingan dari kebutuhan manusia yang dapat memuaskan mereka dalam perangkat teknologis yang dapat dipakai (Quintanilla 1998).
Pandangan ketiga, yang merupakan pendekatan yang dilakukan oleh Quintanilla (1996) dalam Quintanilla (1998), yaitu dari pendekatan praksiologis, dasar dari entitas teknologis bukanlah sistem pengetahuan (pandangan kognitif) maupun set dari artifak (pandangan instrumental), tetapi lebih merupakan sistem yang kompleks yang dibentuk dari artifak-artifak ditambah dengan penggunanya atau intentional operator. Dari pandangan tersebut, Quintanilla (1998) dapat membuat karakterisasi dari sistem teknologis sebagai sistem-sistem aksi yang secara intensional diorientasikan pada transformasi objek konkret agar memperoleh, dalam tingkat efisiensi, hasil yang bernilai. Perubahan teknologis konsisten dalam mendesain dan memproduksi sistem teknik yang baru dan dalam pengembangan yang berkaitan dengan efisiensi. Sedangkan kemajuan teknologis dapat diinterpretasikan sebagai kenaikan kekuasaan manusia dalam mengendalikan realitas. Sistem teknisnya yang baru dan lebih efisien diaplikasikan pada bagian yang baru dan lebih luas dari realitas yang berarti kapasitas tertinggi untuk melakukan adaptasi realitas bagi kepuasan manusia.
Dari pandangannya mengenai praksiologis tersebut, Quintanilla kemudian memberikan inti dari kemajuan teknologis. Pertama, Tujuan teknologi adalah untuk meningkatkan kekuasaan manusia dalam mengendalikan dan menciptakan realitas. Kedua, Pengembangan teknologis memiliki dimensi ganda, yaitu inovasi dan efisiensi. Ketiga, dalam mengkarakterisasikan kemajuan teknis sebagai peningkatan kekuasaan manusia terhadap realitas, strategi yang perlu dilakukan secara konsisten adalah dengan mendefinisikan fungsi kemajuan teknologis yang dikombinasikan dengan inovasi dan efisiensi.
Yang menjadi masalah dalam pemikiran Quintanalla adalah akhir dari artikelnya tersebut, ketika teknologi dihadapkan dengan masalah moral. Menurutnya, tidak ada kaitan antara teori kemajuan teknologis dan pertanyaan yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, ekonomi, sosial, dan lainnya. Menurut Quintanalla hal tersebut jelas dalam dua hal; pertama, penjelasan tujuan sistem teknis adalah komponen esensial dari definisi sistem teknis itu sendiri. Kedua, konsekuensi praktis berkaitan dengan teori standar kemajuan teknologis (yang telah dijelaskan di atas) tidak hanya diakibatkan dari tingkat inovasi dan efisiensi teknis saja, tetapi kondisi material kehidupan manusia.
Pemikiran filosofis dari teknologi yang dilakukan Quintanalla (1998) tersebut, adalah bentuk dari tercerabutnya nilai-nilai dalam kebudayaan manusia sekaligus terpisahnya teknologi dari ibu kandungnya, yaitu sains. Bahkan ditegaskan oleh Gorokhov (1998):
Jika kita berpikir tentang teknologi sebagai penciptaan lingkungan baru (“a second nature”), kemudian di sana terdapat tiga fase pengembangan teknologi modern: kaitan teknologi pada sains, kaitannya dengan ekonomi, dan kaitannya dengan lingkungan. Filsafat teknologi baru harus mulai dikembangkan sebagai pengembangan scientific-technological tersendiri dengan memasukkan filsafat lingkungan, termasuk filsafat pembangunan berkelanjutan.
Kritik nilai dan moral terhadap teknologi bukannya tidak dilakukan dari kalangan Barat sendiri. Diingatkan Van Melsen bahwa selama ini manusia kurang belajar bagaimana hidup dengan teknologi, sehingga mereka terkesan lebih sebagai hamba teknologi daripada sebagai tuannya. Oleh Mumford (1977) dalam Mangunwijaya (1985), dikatakan semua ini berawal dari transformasi radikal seluruh kehidupan manusia, yang sebagian besar dipengaruhi oleh pertemuan antara matematika dan fisika dengan teknologi. Yaitu pergeseran dari teknik empiris berdasar tradisi ke suatu cara eksperimental, yang berkembang menjadi bom atom, pesawat supersonik, informasi sibernetik (komputasi), komunikasi jarak jauh, yang perkembangannya ditempuh dalam waktu relatif pendek, dari perkembangan teknologi sebelumnya. Hal itu menurut Van Melsen (1985) terdapat tiga kemungkinan yang menyebabkannya. Pertama, belum sempurnanya teknologi, atau kedua, teknologi telah menimbulkan bentuk-bentuk praksis lain yang mengharuskan kita belajar dalam hubungan sosial yang baru; atau ketiga, disebabkan juga karena lemahnya refleksi filosofis dan etis atas bentuk-bentuk baru di bidang ilmu pengetahuan dan praksis beserta implikasinya.


BAB III
HUBUNGAN


A. Hubungan Sains dan Teknologi

Sains dan Teknologi telah melekat erat ke dalam setiap gaya hidup dan kehidupan modern, bahkan begitu pentingnya bagi pelajar, dan menjadi tuntutan dalam kehidupan professional kita, maka belajar sains dan mengembangan ketrampilan sains dan teknologi pada saat ini adalah sangat penting dan menjadi keniscayaan.

Pentingnya terampil berkomunikasi dapat dibuktikan secara sepintas melalui berbagai surat kabar harian/koran. Kebanyakan lowongan pekerjaan untuk posisi-posisi penting selalu mempersyaratkan penguasaan teknologi. Bahkan saat ini begitu terasa pentingnya bagi para pelajar Indonesia bertepatan dengan usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.

Pengetahuan dan keterampilan ilmu sains dan teknologi memungkinkan kita dapat memasuki berbagai bidang profesi, namun demikian tanpa dibarengi dengan pengembangan kreativitas pribadi maka keterampilan itu sendiri menjadi tidak berarti dan tidak menjamin dengan sendirinya masa depan yang cerah atau adanya pengembangan karir pribadi yang pasti.

Sains dan teknologi merupakan sarana yang tepat untuk mengembangkan kreatifitas termasuk mengembangkan keterampilan dalam pemecahan masalah (problem solving).Berkaitan dengan praktek pengajaran modern di sekolah, pembelajaran kontekstual (di Indonesia dikenal sebagai PAKEM) maka para pelajar dapat beraktifitas baik secara individu, berpasangan ataupun secara berkelompok. Bertukar fikiran dan saling mengembangkan secara konstruktif adalah bagian penting dalam mengembangkan kepribadian kita.




B.  25 Prediksi Teknologi di Masa Depan
Pada tahun 2020 Cisco memprediksi bahwa untuk harga computer seharga Rp.10 juta sudah mempunyai kemampuan setara dengan otak manusia. Dan pada tahun 2030, komputer mempunyai kemampuan yang seimbang dengan otak menusia satu kampung.
Dave Evans, Chief Futurist Cisco IBSG Innovations Practice membuat prediksi 25 tehnologi teratas yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Berikut prediksi-prediksinya :



1.    Pada tahun 2029,storage 11 petabyte dapat menyimpan video berkualitas DVD untuk diputar selama 600 tahun lebih tanpa henti 24 jam sehari. Harganya sekitar US$100 ( Rp.950 ribu ).

2.    Untuk 10 tahun kedepan, kita bisa menyaksikan peningkatan kecepatan jaringan komputer internet rumahan sebesar 20 kali lipat.


3.    Pada waktu sekarang, jaringan di seluruh dunia menstranfer data lebih dari 9 exabite per bulan, sedangkan pada tahun 2013, lalu lintas jaringan nirkabel akan mencapai 400 petabite per bulan.

4.    Pada akhir 2010, akan terjadi perbandingan satu miliar transistor per orang, masing-masing transistor mempunyai harga sepersepuluh juta sen.


5.    Internet akan berevolusi menjadi sarana komunikasi yang instans, tanpa peduli jarak.

6.    Pada pertengahan tahun 2020, akan tersedia komputer kuantum komersial pertama.


7.    Pada tahun 2020, komputer seharga US$1000 akan mempunyai kemampuan setara dengan otak manusia.

8.    Pada tahun 2030, komputer seharga US$1000 akan mempunyai kemampuan seimbang dengan kemampuan otak manusia satu kampung.


9.    Pada tahun 2050, dengan asumsi bahwa jumlah penduduk dibumi 9 miliar,komputer seharga US$1000, akan mempunyai kemampuan yang seimbang dengan otak jumlah manusia yang ada di bumi.

10. Untuk waktu sekarang kita bisa mengetahui 5% dari apa yang bisa kita ketahui 50 tahun kedepan.Artinya, dalam 50 tahun, 95% dari apa yang akan kita ketahui ditemukan ditahun-tahun sebelumnya.


11. Besar data di dunia akan meningkat 6 kali lipat dalam dua tahun kedepan, sementara data perusahaanakan meningkat 50 kali lipat.

12. Pada tahun 2015, Google akan mengidex sekitar 775 miliar halaman konten.



13.  Pada tahun 2015, kita akan menciptakan banyak hal yang sebanding dengan 92,5 juta Libraries of Congres AS dalam setahun.

14. Pada tahun 2020 diseluruh dunia, masing-masing orang rata-rata akan menyimpan data pribadi sebesar 130 terabyte ( sekarang rata-rata hanya sebesar 128 gigabyte).

15. Pada tahun 2015, download film dan file sharing peer-to- peer akan melonjak sampai 100 exabyte, itu setara dengan 5 juta Libraries of Congress AS.


16. Pada tahun 2015, komunikasi video akan jauh lebih marak, menghasilkan 400 exabyte trafik data atau setara dengan 20 juta Libraries of Congress.


17. Pada tahun 2015, trafik yang dihasilkan oleh telefon, web, email, foto dan musik akan meledak, dan mencapai 50 exabyte.

18. Dalam waktu 2 tahun, informasi di internet akan berlipat ganda setiap 11 jam.


19. Pada tahun 2010, 35 miliar perangkat akan terhubung ke internet  ( hampir enam perangkat per orang di dunia ).

20. Pada tahun 2020, akan lebih banyak perangkat yang online daripada manusianya.


21. Dengan IPv6, akan ada cukup alamat IP bagi setiap bintang yang diketahui di seluruh alam semesta untuk masing-masing memiliki 4,8 triliun alamat IP.

22. Pada tahun 2020, penerjemah bahasa universal akan menjadi hal yang umum disetiap perangkat.


23. Dalam 5 tahun ke depan, permukaan apapun dapat dijadikan layar tampilan.

24. Pada tahun 2025, teleportasi pada tingkat partikel akan mulai terealisasi.


25. Pada tahun 2030, penanaman otak buatan sudah dapat dilaksanakan.





BAB IV
DAMPAK

A.  Dampak positif  perkembangan teknologi   :

1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a.   Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b.   Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c.    Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. dan lain-lain.


2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
1.   Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2.   Terjadinya industrialisasi
3.   Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
4.   Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
5. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi.



3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
1.Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.
Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
2.Meningkatnya rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3 Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.


4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
1.  Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
2. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
3. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.


5. Bidang politik
1.   Timbulnya kelas menengah baru
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
2. Proses regenerasi kepemimpinan.
Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
3. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.


B.  Dampak Negativ perkembangan teknologi   :

1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dampak negative yang terjadi antara lain :
a.   Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas).
b.   Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu.
c.    Kerahasiaan alat tes semakin terancam
Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d.   Kecemasan teknologi
Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.

2. Bidang Ekonomi dan Industri
Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental "instant".
3. Bidang Sosial dan Budaya
Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
1. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi "kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani".
2. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
3. Pola interaksi antar manusia yang berubah
Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.


4. Bidang Pendidikan

Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
1. Kerahasiaan alat tes semakin terancam
Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
2. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.

BAB V
KLONING

A. Sejarah Kloning

Ilmuwan dari California Amerika Serikat (AS), menyatakan bahwa mereka telah memproduksi dua embrio yang merupakan kloning dari 2 pria. Mereka mengklaim bahwa ini merupakan langkah maju pengembangan manfaat sel induk secara ilmiah.
Dari laporan sebuah dokumen dinyatakan bahwa embrio tersebut dibuat dari sel-sel kulit. Namun ini bukan merupakan pertama kali kloning embrio pernah dilakukan. Pada 2005, misalnya ilmuwan di Inggris dilaporkan menggunakan sel induk embrio untuk memproduksi sebuah embrio kloning. Namun para ilmuwan menanggapi dingin terhadap aksi kloning embrio menggunakan sel induk ini.
“Kami kesulitan menemukan substansi apa yang baru dari hal ini. Keahlian yang menakjubkan adalah apabila bagaimana menciptakan membuat garis sel induk embrio dan embrio hasil kloning. Ini yang belum bisa terpecahkan,” kata Doug Melon dari Harvard Stem Cell Institut.
Dr George Daley dari Institut Harvard dan Rumah Sakit Anak Boston menyebutkan bahwa laporan tentang kloning embrio tersebut memang terdengar menarik. Namun kejutan sesungguhnya adalah apabila seseorang berhasil menciptakan garis sel induk dari embrio manusia hasil kloning. “Ini hanya masalah waktu sebelum sekelompok peneliti berhasil menemukannya,” katanya.
Ilmuwan Korea Hwang Wol-suk mengklaim bahwa beberapa tahun yang dia telah menciptakan semacam garis sel namun ternyata tidak berhasil dibuktikan. (okezone.com) Sebuah perusahaan Amerika menyatakan berhasil membuat lima buah embrio manusia dengan menggunakan teknologi kloning, dengan harapan dapat mencocokkan stem cell pasien, seperti dikutip okezone.com , sekelompok grup bernama Stemagen Corp., akan menjadi peneliti pertama yang berhasil mengkloning manusia. Mereka menggunakan teknik bernama somatic cell nuclear transfer, atau SCNT, yang melibatkan lubang dari sel telur yang disuntikkan sebuah sel nukleus dari seorang donor untuk kemudian dikloning dengan sel kulit yang berasal dari dua orang laki-laki. Teknik ini merupakan teknik yang sama yang pernah dilakukan pada tahun 1996 saat membuat kloning seekor domba, binatang pertama yang berhasil dikloning.



B. PANDANGAN ISLAM
Pandangan KH Ali Yafie , Ketua Majelis Ulama Indonesia tahun 1997.
Kita melihat reaksi atas ramalan keberhasilan kloning dalam pembiakan manusia itu merata di seluruh dunia. Jadi, tak berlebihan kalau dikatakan itu ancaman bagi umat manusia. Karena memang manusia tidak bisa dipersamakan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang. Kalau mau disamakan, itu artinya derajat manusia diturunkan. Itu kemerosotan nilai kemanusiaan. Jadi, pengkloningan manusia itu haram.
Ada dua ayat Al-Qur’an yang memberikan isyarat. Yaitu, manusia adalah makhluk yang diberikan kehormatan tersendiri, untuk menjadi khalifah. Dalam surah al-Isra ayat 70 dijelaskan: walaqad karamna bani adam. Artinya, Allah memberikan kehormatan kepada manusia. Nilai kemanusiaan itu harus dipelihara, sejalan dengan surah at-Thien: laqad khalaqnal insaana fi ahsani taqwiem . Kemudian digambarkan nilai kemanusiaan itu bila terkena degradasi: summa radadnahu asfala safilin . Nah, kalau kloning itu mau dicoba untuk membiakkan manusia, itu bertentangan dengan ayat tersebut.
Lembaga keluarga pun akan hancur. Akan terjadi pula kerancuan moral, budaya, dan hukum. Jadi, terlalu rumit masalahnya kalau kloning manusia dibolehkan. Maka harus dicegah dari awal.
Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita –yang telah dihilangkan inti selnya– dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan. Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditrans­fer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbany­ak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.


Pembuahan dan inseminasi buatan dalam proses kloning manusia terjadi pada sel-sel tubuh manusia (sel somatik), bukan sel-sel kelaminnya. Seperti diketahui, dalam tubuh manusia terdapat milyaran bahkan trilyunan sel. Dalam setiap sel terdapat 46 kromosom (materi genetik yang mengandung seluruh sifat yang diturunkan pada manusia), kecuali sel-sel kelamin yang terdapat dalam buah zakar (testis) laki-laki dan dalam indung telur (ovary) perempuan. Sel-sel kelamin ini mengandung 23 kromosom, yaitu setengah dari jumlah kromosom pada sel-sel tubuh.
Pada pembuahan alami, sel sperma laki-laki yang mengan­dung 23 kromosom bertemu dengan sel telur perempuan yang juga mengandung 23 kromosom. Pada saat terjadi pembuahan antara sel sperma dengan sel telur, jumlah kromosom akan menjadi 46 buah, yakni setengahnya berasal dari laki-laki dan setengahnya lagi berasal dari perempuan. Jadi anak yang dilahirkan akan mempunyai ciri-ciri yang berasal dari kedua induknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.
Adapun dalam proses kloning manusia, sel yang diambil dari tubuh seseorang telah mengandung 46 buah kromosom, atau telah mengandung seluruh sifat-sifat yang akan diwariskan yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, anak yang dihasil­kan dari proses kloning ini akan mempunyai ciri-ciri hanya dari orang yang menjadi sumber pengambilan inti sel tubuh. Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetik sama persis dengan induknya, yang dapat diumpamakan dengan hasil fotokopi selembar kertas pada mesin fotokopi kilat yang berwarna; yakni berupa selembar gambar yang sama persis dengan gambar aslinya tanpa ada perbedaan sedikit pun.
Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlang­sung kecuali dengan adanya laki-laki dan perempuan, dan dengan adanya sel-sel kelamin.
Sedang proses kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki, dan terjadi pada sel-sel tubuh, bukan sel-sel kelamin. Proses ini dapat terlaksana dengan cara mengambil sel tubuh seorang perempuan –dalam kondisi tanpa adanya laki-laki– kemudian diambil inti selnya yang mengandung 46 kromosom, atau dengan kata lain, diambil inti sel yang mengandung seluruh sifat yang akan diwariskan. Inti sel ini kemudian ditanamkan dalam sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Selanjutnya, sel telur ini dipindahkan ke dalam rahim seorang perempuan setelah terjadi proses penggabungan antara inti sel tubuh dengan sel telur yang telah dibuang inti selnya tadi.
Dengan penanaman sel telur ke dalam rahim perempuan ini, sel telur tadi akan mulai memperbanyak diri, berkem­bang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin. Janin ini akan menjadi sempurna dan akhirnya dilahirkan ke dunia. Anak yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang persis sama dengan perempuan yang menjadi sumber asal pen­gambilan sel tubuh. Dengan demikian, proses kloning dalam kondisi seperti ini dapat berlangsung sempurna pada seluruh tahapnya tanpa perlu adanya seorang laki-laki.
Proses pewarisan sifat pada pembuahan alami akan terja­di dari pihak ayah dan ibu. Oleh karena itu, anak-anak mereka tidak akan mempunyai corak yang sama. Dan kemiripan di antara anak-anak, ayah dan saudara-saudara laki-lakinya, ibu dan saudara-saudara perempuannya, begitu pula kemiripan di antara sesama saudara kandung, akan tetap menunjukkan nuansa perbedaan dalam penampilan fisiknya, misalnya dari segi warna kulit, tinggi, dan lebar badan. Begitu pula mereka akan berbeda-beda dari segi potensi-potensi akal dan kejiwaan yang sifatnya asli (bukan hasil usaha).
Adapun pewarisan sifat yang terjadi dalam proses klon­ing, sifat-sifat yang diturunkan hanya berasal dari orang yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh, baik laki-laki maupun perempuan. Dan anak yang dihasilkan akan memiliki ciri yang sama dengan induknya dalam hal penampilan fisiknya –seperti tinggi dan lebar badan serta warna kulit– dan juga dalam hal potensi-potensi akal dan kejiwaan yang bersi­fat asli. Dengan kata lain, anak tersebut akan mewarisi seluruh ciri-ciri yang bersifat asli dari induknya. Sedang­kan ciri-ciri yang diperoleh melalui hasil usaha, tidaklah dapat diwariskan. Jika misalnya sel diambil dari seorang ulama yang faqih, atau mujtahid besar, atau dokter yang ahli, maka tidak berarti si anak akan mewarisi ciri-ciri tersebut, sebab ciri-ciri ini merupakan hasil usaha, bukan sifat asli.
Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning, sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan Allah SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyingkap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat poten­si menghasilkan keturunan, jika inti sel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi, sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur perempuan.
Demikianlah fakta yang ada pada kloning manusia. Ada jenis lain dari kloning manusia ini, yaitu kloning embrio. Kloning embrio ini didefinisikan sebagai teknik pembuatan duplikat embrio yang sama persis dengan embrio yang terben­tuk dalam rahim seorang ibu. Dengan proses ini, seseorang dapat mengklon anak-anaknya pada fase embrio. Pada awal pembentukan embrio dalam rahim ibu, seorang dokter akan membagi embrio ini menjadi dua sel dan seterusnya, yang selanjutnya akan menghasilkan lebih dari satu sel embrio yang sama dengan embrio yang sudah ada. Lalu akan terlahir anak kembar yang terjadi melalui proses kloning embrio ini dengan kode genetik yang sama dengan embrio pertama yang menjadi sumber kloning.
Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman sebagai­mana pada hewan belakangan ini, kendatipun belum berhasil dilakukan pada manusia. Bagaimana hukum kloning ini menurut hukum Islam ?


Sesungguhnya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening­katkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia –terutama penyakit-penyakit kronis– guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan dan men­ingkatkan produktivitasnya tersebut menurut syara’ tidak apa-apa untuk dilakukan dan termasuk aktivitas yang mubah hukumnya. Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia –terutama yang kronis– adalah kegiatan yang dibolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah (mandub), sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula mempro­duksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan hadits dari Anas RA yang telah berkata, bahwa Rasulullah SAW berka­ta :
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah  kalian !”
Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik RA, yang berkata,”Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata,’Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat ?’Maka Nabi SAW menjawab :
“Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian, sebab sesung­guhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya…”
Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produk­tivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda, dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk mempertinggi produktivi­tas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakannya, ataupun untuk mencari obat bagi berbagai penyakit manusia, terutama penyakit-penyakit yang kronis.
Demikianlah hukum syara’ untuk kloning tanaman dan hewan. Adapun hukum kloning manusia –andaikata saja sudah berhasil dilakukan, padahal kenyataannya belum– dan kloning embrio adalah sebagai berikut :





1. Kloning Embrio
Kloning embrio terjadi pada sel embrio yang berasal dari rahim isteri, yang terbentuk dari pertemuan antara sel sperma suaminya dengan sel telurnya. Lalu sel embrio itu dibagi dengan suatu teknik perbanyakan menjadi beberapa sel embrio yang berpotensi untuk membelah dan berkembang. Kemud­ian sel-sel embrio itu dipisahkan agar masing-masing menjadi embrio tersendiri yang persis sama dengan sel embrio pertama yang menjadi sumber pengambilan sel. Selanjutnya sel-sel embrio itu dapat ditanamkan dalam rahim perempuan asing (bukan isteri), atau dalam rahim isteri kedua dari suami bagi isteri pertama pemilik sel telur yang telah dibuahi tadi. Kedua bentuk kloning ini hukumnya haram. Sebab dalam hal ini telah terjadi pencampuradukan dan penghilangan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mengharamkan hal ini.
Akan tetapi jika sel-sel embrio tersebut –atau satu sel darinya– ditanamkan ke dalam rahim perempuan pemilik sel telur itu sendiri, maka kloning seperti ini hukumnya mubah menurut syara’, sebab kloning seperti ini adalah upaya memperbanyak embrio yang sudah ada dalam rahim perempuan itu sendiri, dengan suatu teknik tertentu untuk menghasilkan anak kembar. Inilah hukum syara’ untuk kloning embrio.

2. Kloning Manusia
Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning hewan sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keber­hasilan kloning manusia.
Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki, lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh laki-laki– lalu ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar dapat memeperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dila­hirkan sebagai bayi. Bayi ini merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan laki-laki yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh. Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perem­puan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perem­puan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh perem­puan– lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memper­banyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan perempuan yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.
Hal tersebut mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan pada hewan domba (Dolly). Mula-mula inti sel diambil dari tubuh domba, yaitu dari payudara atau ambing­nya, lalu sifat-sifat khusus yang berhubungan dengan fungsi ambing ini dihilangkan. Kemudian inti sel tersebut dimasuk­kan ke dalam lapisan sel telur domba, setelah inti selnya dibuang. Sel telur ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim domba agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dihasilkan bayi domba. Inilah domba bernama Dolly itu, yang mempunyai kode genetik yang sama dengan domba pertama yang menjadi sumber pengambilan sel ambing.
Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan –baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkatkan jumlah penduduk suatu bangsa agar bangsa atau negara itu lebih kuat– sean­dainya benar-benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Dalil-dalil keharamannya adalah sebagai berikut :
1. Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan. Allah SWT berfirman :
“dan Bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46)
Allah SWT berfirman :
“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.”                                (QS. Al Qiyaamah : 37-38)
2. Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses peminda­han sel telur –yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh– ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terda­pat ibu dan ayah. Hal ini bertentangan dengan firman Allah SWT :
“Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.”                           (QS. Al Hujuraat : 13)

Hal ini juga bertentangan dengan firman-Nya :
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzaab : 5)
3. Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Diriway­atkan dari Ibnu ‘Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Abu ‘Utsman An Nahri RA, yang berka­ta,”Aku mendengar Sa’ad dan Abu Bakrah masing-masing berka­ta,’Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah meng­hayati sabda Muhammad SAW :
“Siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram.” (HR. Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasanya tatkala turun ayat li’an (QS. ) dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti).” (HR. Ad Darimi)
Kloning yang bertujuan memproduksi manusia-manusia yang unggul –dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan– jelas mengharuskan seleksi terhadap para laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat unggul terse­but, tanpa mempertimbangkan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Dengan demikian sel-sel tubuh akan diambil dari laki-laki dan perempuan yang mempun­yai sifat-sifat yang diinginkan, dan sel-sel telur juga akan diambil dari perempuan-perempuan terpilih, serta diletakkan pada rahim perempuan terpilih pula, yang mempunyai sifat-sifat keunggulan. Semua ini akan mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.


4. Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’, seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubun­gan ‘ashabah, dan lain-lain. Di samping itu kloning akan mencampur adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sungguh merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.
Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum Islam dan tidak boleh dilaksanakan. Allah SWT berfirman mengenai perkataan Iblis terkutuk,yang mengatakan :
“…dan akan aku (Iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS. An Nisaa’ : 119)
Yang dimaksud dengan ciptaan Allah (khalqullah) dalam ayat tersebut adalah suatu fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Dan fitrah dalam kelahiran dan berkem­bang biak pada manusia adalah dengan adanya laki-laki dan perempuan, serta melalui jalan pembuahan sel sperma laki-laki pada sel telur perempuan. Sementara itu Allah SWT telah menetapkan bahwa proses pembuahan tersebut wajib terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad nikah yang sah.
Dengan demikian kelahiran dan perkembangbiakan anak melalui kloning bukanlah termasuk fitrah. Apalagi kalau prosesnya terjadi antara laki-laki dan perempuan yang tidak diikat dengan akad nikah yang sah.


BAB VI
PENUTUP


A.  Kesimpulan

Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Kemajuan sains dan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan sains dan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan.
Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.


B.  Saran

Saya menyadari bahwa pembuatan makalah ini tidak luput dari kesalahan.Maka dari itu,saya menerima dengan terbuka kritik dan saran anda yang membangun.
Semoga apa yang telah ditulis dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya.Amien


0 comments:

Post a Comment

Share this article